Makalah Reboisasi Hutan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Reboisasi
Reboisasi adalah Tindakan penanaman
kembali hutan yang telah gundul akibat di tebang atau akibat bencana alam,
reboisasi memiliki tujuan yang sangat mulya untuk peningkatan kualitas hidup
manusia melalui peningkatan kualitas sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi
hutan maka dapat menghindarkan lingkungan dari polusi udara, kembalinya
ekosistem hutan, penyerapan karbondioksida yang optimal dan hasil hutan dapat
dimanfaatkan oleh manusia.
“Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali
kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam
kawasan hutan” (Manan, 1978). “Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon,
penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai rencana
tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun
hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan
kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi” (Kadri
dkk, 1992).
Jadi, reboisasi adalah membangun hutan baru atau
penanaman kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang
terdapat di dalam kawasan hutan.
2.2 Pengertian Penghijauan
“Penghijauan merupakan kegiatan penanaman pada lahan
kosong di luar kawasan hutan, terutama pada tanah milik rakyat dengan tumbuhan
keras, misalnya jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tumbuhan perkebunan,
tumbuhan penguat teras, tumbuhan pupuk hijau, dan rumput pakan ternak. Tujuan
penanaman agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan ditingkatkan
kembali kesuburannya” (Manan, 1976; Supriyanto, 1984). “Upaya yang termasuk
dalam rangkaian kegiatan penghijauan yang sudah disebutkan berupa pembuatan
bangunan pencegah erosi tanah, misalnya pembuatan sengkedan (terassering)
dan bendungan yang dilakukan pada area di luar kawasan hutan” (Kadri dkk,
1992).
Jadi, penghijauan adalah kegiatan penanaman pada lahan
kosong di luar kawasan hutan serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah
dengan tujuan agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan
ditingkatkan kembali kesuburannya.
2.3 Pengertian Kesejahteraan Sosial
“Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat.
Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan, dan
kualitas hidup rakyat” (Segel dan Bruzy, 1998). “Kesejahteran sosial memiliki
arti kepada keadaan yang baik, kebahagiaan dan kemakmuran, banyak orang yang
menamainya sebagai kegiatan amal” (W.J.S. Poerwadarminta, 1996).
Jadi, kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu
masyarakat yang baik, bahagia dan makmur.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran Penting Tumbuhan Hijau dalam Kehidupan
Manusia
Tumbuhan adalah makhluk hidup yang terdiri dari organ
berupa akar, batang dan daun serta mempunyai zat hijau daun yang disebut dengan
klorofil. Tumbuhan hijau mampu membuat makanan sendiri dengan menyerap unsur
hara yang terkandung dalam tanah, karbon dioksida di udara dan dengan bantuan
sinar matahari yang dikenal dengan istilah proses fotosintesis.
Hasil fotosintesis sangat bermanfaat tidak hanya untuk
tumbuhan hijau itu sendiri, melainkan bermanfaat pula bagi makhluk hidup di
sekitarnya, khususnya manusia. Oksigen yang dihasilkan dari proses fotosintesis
digunakan oleh manusia dan hewan untuk bernafas, dan glukosa yang dihasilkannya
juga bermanfaat sebagai sumber energi.
Tumbuhan hijau juga mampu menjadi solusi berbagai
problem iklim yang mendera bumi saat ini, seperti isu pemanasan global akibat
jumlah karbon dioksida yang melebihi batas (efek rumah kaca). Pencemaran udara
yang ditimbulkan oleh polutan seperti karbon dioksida dapat dikurangi dengan
cara meningkatkan penghijauan lingkungan sekitar dan reboisasi.
Manfaat
tumbuhan hijau khususnya bagi manusia adalah sebagai berikut.
A Tumbuhan
hijau berperan sebagai paru-paru dunia. Tumbuhan yang mengandung klorofil
menghasilkan gas oksigen yang mempunyai peran vital dalam proses pernafasan
manusia dan hewan.
B Tumbuhan
hijau berfungsi sebagai stabilisator lingkungan. Keberadaan tumbuhan hijau di
lingkungan sekitar dapat menciptakan suasana yang segar, nyaman dan sejuk.
C Tumbuhan
hijau merupakan penyeimbang alam, karena mempunyai peran yang sangat penting
dalam kehidupan ekosistem.
D Tumbuhan
hijau juga berfungsi sebagai tempat berlindung bagi kondisi alam yang kurang
baik seperti angin kencang, terik matahari yang menyengat, hujan, serta debu
dan polusi.
E Tumbuhan
hijau merupakan sumber estetika atau keindahan.
F Tumbuhan
hijau adalah salah satu faktor penjaga kesehatan.
3.2 Langkah-Langkah dalam Mewujudkan Upaya
Reboisasi dan Penghijauan
3.2.1 Langkah-Langkah Reboisasi
Luas lahan hutan di Indonesia adalah 140,3 juta ha dan
merupakan salah satu hutan hujan tropis terbesar di dunia. Namun, jumlah ini
terus berkurang setiap tahun akibat terjadi banyaknya penebangan liar,
aktivitas pertambangan dan perladangan berpindah. Menurut FAQ, laju kerusakan
hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas
area hutan berkurang sebesar 1%. Daerah-daerah yang paling cepat kerusakan
hutannya adalah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan sebagian Pulau Jawa.
Kondisi hutan yang rusak dapat menyebabkan
berkurangnya kemampuan bumi untuk mengubah karbon dioksida menjadi oksigen.
Selain itu, hutan yang kehilangan sebagian besar vegetasinya dapat menyebabkan
erosi yang terjadi terus-menerus sehingga tanah kehilangan kesuburannya.
Kerusakan hutan juga menyebabkan ketidakseimbangan alam dan hewan kehilangan
habitatnya.
Reboisasi diperlukan dalam upaya mengatasi kerusakan
hutan. Dengan dilakukannya reboisasi, hutan akan kembali mendapatkan
vegetasinya, menciptakan kondisi udara yang sejuk serta mencegah berbagai
dampak buruk yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan.
Berikut ini
adalah beberapa langkah dalam mewujudkan upaya reboisasi.
1 Persiapan,
meliputi penentuan lokasi sasaran reboisasi, penyiapan organisasi pelaksana,
penyusunan tata waktu kegiatan dan pembagian kerja, membersihkan area reboisasi
dari konflik agar penanaman dapat berjalan lancar melalui sosialisasi rencana
penanaman, menyiapkan bahan dan alat pengukuran (GPS/alat ukur theodolit,
kompas, altimeter dan lain-lain) serta menentukan pola tanam.
2 Membuat
lubang untuk tanaman sesuai pola tanam dan menyiapkan pupuk dasar.
3 Bibit
tanaman harus dalam keadaan sehat dan memenuhi standar dan terlebih dahulu
ditanam di tempat penampung sementara. Tanaman yang dapat digunakan untuk
reboisasi antara lain sebagai berikut.
a) Jati (Tectona grandis)
b) Jelutung (Dyera costulata)
c) Jabon (Anthocepalus cadamba)
d) Sungkai (Peronema cannescens)
e) Meranti (Shore sp)
f) Kemiri (Aleurites molucua)
g) Tusam/Pinus (Pinus merkusii)
h) Balsa (Ochroma sp)
4 Bibit
tanaman dilepas dari tempat penampung sementara kemudian dipindahkan ke lubang
yang telah dibuat serta diberi pupuk.
5 Melaksanakan
pemeliharaan tanaman yang intensif untuk membersihkan area tanaman dari bahan
yang mudah terbakar.
6 Melaksanakan
pengawasan secara periodik untuk mendeteksi bahaya kebakaran secara dini agar
dapat diambil tindakan yang tepat.
7 Meningkatan
partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan antara lain melalui kegiatan
penerangan dan penyuluhan.
3.2.2 Langkah-Langkah Penghijauan
Selain di hutan, tumbuhan hijau juga mempunyai peran
yang sangat penting di luar kawasan hutan. Tumbuhan hijau sebagai produsen
utama oksigen dibutuhkan di lingkungan sekitar kita. Tumbuhan hijau selain berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan
secara fisik, juga berperan dalam estetika dan kesehatan jiwa.
Untuk menangani krisis lingkungan terutama
di perkotaan, maka diperlukan perencanaan dan penanaman tumbuhan hijau untuk
penghijauan secara konseptual. Penghijauan dilakukan untuk memulihkan,
memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi
secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Berikut ini
adalah beberapa langkah dalam mewujudkan upaya penghijauan.
1 Upaya
penghijauan dapat dimulai dari lingkungan sekitar kita seperti halaman rumah.
Kita dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk ditanami dengan tumbuhan hijau,
misalnya tanaman hias, tanaman obat dan tanaman berkulit keras. Lahan di
sekitar tempat tinggal kita seperti kompleks perumahan juga dapat kita
manfaatkan untuk penghijauan dengan menanam tanaman yang serupa.
2 Penanaman
tumbuhan hijau yang bermanfaat di halaman rumah dapat kita dikembangkan menjadi
kebun mini yang terdiri dari tanaman sayur dan buah (warung hidup) serta
tanaman obat (apotek hidup). Dengan mengembangkan kebun mini di halaman rumah,
kita dapat menghemat pengeluaran anggaran rumah tangga sehingga menjauhkan kita
dari sifat konsumtif.
3 Teknik
penanaman hidroponik dapat menjadi solusi penghijauan selanjutnya apabila lahan
yang kita punya tidak cukup memadai untuk ditanami tumbuhan hijau. Teknik penanaman
hidroponik adalah teknik menanam tanpa menggunakan tanah, melainkan menggunakan
benda lain seperti sabut kelapa yang diberi unsur hara yang dibutuhkan oleh
tumbuhan hijau.
4 Penghijauan
di lingkungan sekolah juga sangat dibutuhkan. Kondisi udara yang sejuk, nyaman
dan segar di lingkungan sekolah dapat mengoptimalkan proses belajar mengajar
siswa. Penerapan penghijauan lingkungan sekitar harus diterapkan kepada siswa
sejak dini demi terwujudnya generasi yang peduli terhadap lingkungan. Sekolah
adalah tempat yang tepat untuk menerapkan pentingnya penghijauan kepada siswa
selain di rumah.
5 Pembuatan
taman kota serta hutan kota dapat mengoptimalkan upaya penghijauan, tentunya
dengan partisipasi masyarakat. Keberadaan taman kota serta hutan kota juga dapat
mengurangi tingkat polusi udara serta dapat menjadi sarana rekreasi bagi
masyarakat.
6 Disiplin
membuang sampah pada tempatnya dapat mendukung upaya penghijauan. Lingkungan
yang telah kita tanami oleh tumbuh-tumbuhan hijau tentunya tidak boleh
tercemari oleh limbah maupun sampah, karena dapat menimbulkan pemandangan yang
tidak sedap. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam masalah ini. Apabila
masyarakat dengan sadar tidak membuang sampah sembarangan, tentu dampak
positifnya juga dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
7 Upaya
penghijauan harus mendapatkan dukungan dari pemerintah serta kerja sama
masyarakat dengan pemerintah demi terciptanya lingkungan hidup yang diidamkan
dan menyejahterakan masyarakat.
3.3 Manfaat Reboisasi dan Penghijauan
Manfaat
reboisasi dan penghijauan di antaranya adalah sebagai berikut.
A Manfaat
orologis. Akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga
mampu mencegah erosi.
B Manfaat
hidrologis. Tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan, sehingga
suatu daerah yang ditumbuhi banyak tanaman mempunyai persediaan air yang
mencukupi.
C Manfaat
klimatologis. Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga
udara di sekitarnya menjadi sejuk, segar dan nyaman.
D Manfaat edaphis.
Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan
yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan tenang
karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
E Manfaat
ekologis. Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan
manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air dan binatang adalah
bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
F Manfaat
protektif. Pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap teriknya
sinar matahari, angin kencang, penahan debu serta peredam suara.
G Manfaat
higienis. Sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan oksigen (O2)
yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap karbon dioksida
(CO2). Jadi secara higienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan
manusia.
H Manfaat
edukatif. Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di lingkungan sekitar
merupakan laboratorium alam, karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar
mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.
3.4 Kaitan antara Reboisasi dan Penghijauan
dengan Kesejahteraan Masyarakat
Masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat dari
reboisasi dan penghijauan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Kesejahteraan masyarakat berkaitan dengan kondisi yang nyaman, baik, sejahtera
dan terpenuhinya segala kebutuhan. Hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan
masyarakat tersebut dapat didapatkan melalui pelaksanaan reboisasi dan
penghijauan.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
beriklim tropis mempunyai sebuah aset yang tak ternilai harganya, yakni tanah
yang subur. Menanami tanah subur dengan berbagai vegetasi bernilai ekonomis
disertai dengan pengolahan yang tepat oleh sumber daya manusia yang baik dapat
meningkatkan produksi dalam negeri yang tentunya dapat menjadi sumber
kesejahteraan masyarakat.
Reboisasi dan penghijauan adalah dua langkah yang
tepat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tidak
dapat dicapai apabila masyarakat tidak mengoptimalkan potensi di lingkungan
sekitarnya. Tumbuhan hijau di sekitar kita merupakan salah satu potensi yang
dapat mendatangkan banyak manfaat apabila kita mengolahnya secara tepat. Oleh
karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga sangat diperlukan
dalam mengolah lingkungan hidup demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
AGAMA
Mata Kuliah Agama Islam 2014
Manasih Haji dan Umroh
PETUNJUK HAJI DAN UMRAH
Ilmu Sosial Budaya Dasar
pengarun tehnologi informasi terhadap nilai nilai sosial, budaya, dan kemanusiaan
Makalah Konserfasi Mangruf
Makalah Reboisasi Hutan
Pengantar Ilmu Sejarah
Manfaat dan Fungsi Sejarah
Kausalitas Sejarah
Eksplanasi Sejarah
Tempat Bersejarah Punden
Pengantar Ilmu Pendidikan
Makalah Pendidikan Anak Luar Biasa
Sejarah Kebudayaan indonesia
BUDAYA JAWA HANYA TINGGAL SEJARAH BILA ORANG JAWA KELUAR DARI HINDU
SOSIOLOGI
Menarik Gan, setuju, mari amankan bumi. Ini ada program penanaman pohon berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi alam dan manusia. program revolusioner, "MENANAM POHON SEKALIGUS MENDAPATKAN KEUNTUNGAN EKONOMOMI DALAM PENANAMAN DAN KAMPANYENYA"
BalasHapusCari Tahu caranya di : http://www.greenwarriorindonesia.com