MAKALAH PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemahaman
tentang makna dan konsep Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sangat wajib
bagi setiap warga negara sebelum menerapkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila
sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang,
baik bidang ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Era global menuntut
kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif
yang kemungkinan muncul dapat segera diantisipasi.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara
diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan zaman di era
globalisasi ini. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam
penerapannya di kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi mencerminkan
cara berpikir
masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
B.
Tujuan
Adapun
tujuan-tujuan dari penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut.
1.
Mengetahui
pengertian Pancasila
2.
Mengetahui pengertian ideologi
3.
Mengetahui pengertian ideologi terbuka
4.
Dapat mendiskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka
C.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Pancasila?
2.
Apa pengertian dari ideologi?
3.
Apa pengertian
dari ideologi terbuka?
4.
Apa pengertian
Pancasila sebagai ideologi terbuka?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila
Istilah
pancasila yang kita kenal sejak sebelum Indonesia merdeka dan yang saat ini
telah resmi menjadi ideologi negara kita pada awalnya disadur dari bahasa India
yakni bahasa Sansekerta (bahasa dari kelompok kasta Brahmana) yang dalam bahasa
rakyat jelata disebut prakerta.
Pengertian
pancasila dapat dibahasakan menurut asal-usulnya berasal dari kata panca yang
berarti lima dan syila yang menggunakan “i” biasa berarti alas atau dasar
sedang yang menggunakan “y” berarti peraturan tingkah laku yang penting atau
baik. Dengan demikian, Pancasila berarti lima dasar atau lima alas (consisting
of five rocks, aus funf felsen bestehen).
Kemudian pengertian
pancasila dikukuhkan pada tanggal 18 agustus 1945 sebagai dasar negara dalam sidang PPKI yang isi sidang
tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
1.
Mengangkat presiden Soekarno sebagai presiden RI dan M. Hatta sebagai
wakilnya.
2.
Mengesahkan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia dan UUD 1945 sebagai
sumber perundangan RI.
3.
Membentuk KNIP yang kemudian berubah saat ini menjadi MPR.
B. Ideologi
Ideologi berasal
dari bahasa Yunani yaitu eidos/idein
yang artinya bentuk atau
melihat dan logia yang artinya kata atau ajaran. Jadi,
ideologi adalah ilmu
tentang gagasan, cita-cita dan buah pikiran.
Ideologi juga
diartikan sebagai gagasan, cita-cita dan nilai dasar yang membentuk sistem
nilai yang internal dan mendasar sebagai pencerminan pandangan hidup suatu
bangsa.
Ciri-ciri ideologi
adalah sebagai berikut.
1.
Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.
Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia,
pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan
dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan
kesediaan berkorban.
C. Ideologi Terbuka
Ciri-ciri ideologi
terbuka adalah sebagai berikut.
1.
Merupakan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat.
2. Berupa
nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3. Hasil
musyawarah dan konsensus masyarakat.
4. Bersifat
dinamis dan reformis.
Ciri
khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat
bukan berasal dari luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa
tertentu.
Terbuka
kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.
Jadi,
ideologi terbuka adalah suatu pandangan, gagasan atau konsep dengan suatu sistem pemikiran terbuka yang tidak
dipaksakan.
D. Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka
Pancasila mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan
zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat tanpa merubah nilai-nilai yang terkandung
di dalamnya. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya
tujuan bangsa.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki 3 nilai, yakni sebagai
berikut.
1.
Nilai dasar, yaitu nilai
yang bersifat universal dan relatif tetap. Nilai-nilai dasar ini
terkandung dalam sila-sila Pancasila.
2. Nilai instrumental, yaitu nilai yang menjadi
pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar yang merupakan penjabaran dari
Pancasila.
3. Nila
fraksis, yaitu penjabaran lebih
lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata. Dengan demikian, nilai fraksis merupakan pelaksanaan
secara nyata dari nilai-nilai di atas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Pancasila mempunyai
arti sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita.
Di samping itu, banyak langkah-langkah yang harus
kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia yang menghargai ideologi negaranya.
B.
Saran
Berdasarkan
uraian di atas,
kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah Republik
Indonesia. Kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai dari
sila-sila Pancasila dengan penuh rasa tanggung jawab, dan seharusnya kita sebagai pemuda
penerus bangsa harus lebih menghargai dan melestarikan nilai-nilai tersebut
agar Pancasila dapat ditegakkan sampai kapanpun.
DAFTAR PUSTAKA
sumber